headerpakrs1

gugatan mandiriAplikasi ini digunakan oleh para pihak dalam pembuatan gugatan secara mandiri

20181015034259Pendaftaran Perkara, Taksiran Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan secara Online.

20181015034106Pengadilan Agama memberikan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak.

20181015033922Melalui SIPP anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

statistik perkaraPengadilan Agama memberi akses informasi terkait statistik perkara yang ditangani.

 

Desain tanpa judul6

zona integritas 15x3

6 AREA PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS

Area I ZI

Area II ZI

Area III ZI

Area IV ZI

Area V ZI

Area VI ZI

 

INOVASI PELAYANAN PA KRAKSAAN

WARISAN

 

ASO

VAKTA1

SIPANCAL

LANDUKMAPAN

ANTRIAN SIDANG ONLINE 1

ANTRIAN SIDANG ONLINE 1

ANTRIAN SIDANG ONLINE 1

ANTRIAN SIDANG ONLINE 1

ANTRIAN SIDANG ONLINE 1

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Kraksaan

Written by Super User on . Hits: 3651

TATA TERTIB PERSIDANGAN

 

  1. Pada saat Majelis Hakim memasuki dan meninggalkan ruang sidang, semua yang hadir berdiri untuk memberi hormat.
  2. Selama sidang berlangsung, pengunjung sidang harus duduk dengan sopan dan tertib di tempatnya masing-masing dan memelihara ketertiban dalam ruang sidang.
  3. Pengunjung sidang dilarang makan, minum, merokok, membaca koran atau melakukan tindakan yang dapat mengganggu jalannya persidangan.
  4. Dalam ruang sidang, siapapun wajib menunjukkan sikap hormat kepada Pengadilan.
  5. Siapapun dilarang membawa senjata api, senjata tajam, bahan peledak atau alat maupun benda yang dapat membahayakan keamanan.
  6. Segala sesuatu yang diperintahkan oleh Hakim Ketua sidang untuk memelihara tata-tertib di persidangan, wajib dilaksanakan dengan segera dan cermat.
  7. Tanpa surat perintah, petugas keamanan Pengadilan karena tugas jabatannya dapat mengadakan penggeledahan badan untuk menjamin bahwa kehadiran seseorang di ruang sidang tidak membawa senjata, bahan atau alat maupun benda yang dapat membahayakan keamanan sidang.
  8. Pengambilan foto, rekaman suara atau rekaman TV harus meminta izin terlebih dahulu kepada Hakim Ketua sidang.
  9. Siapapun di sidang Pengadilan, bersikap tidak sesuai dengan martabat Pengadilan dan tidak mentaati tata-tertib persidangan dan setelah Hakim Ketua sidang memberi peringatan, masih tetap melanggar tata-tertib tersebut, maka atas perintah Hakim Ketua sidang, yang bersangkutan dikeluarkan dari ruang sidang dan apabila pelanggaran tata-tertib dimaksud bersifat suatu tindakan pidana, tidak mengurangi kemungkinan dilakukan penuntutan terhadap pelakunya.

 

APLIKASI PENDUKUNG

20181015041140 20181015044938 20181015045006 20181015045036 20181015045105
20181015045131 20181015045217 20181015045242 20181015045303 20181015045329

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kraksaan

Jl. Mayjend Sutoyo No.69 Kraksaan, Kab.Probolinggo

Telp: 0335-841213
Fax: 0335-843400

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Situs : www.pa-kraksaan.go.id

location.png Lokasi Kantor

fb    wa    youtube

Tautan Aplikasi

Copyright © 2020 Pengadilan Agama Kraksaan