Refleksi Akhir Tahun 2025 Pada Pengadilan Agama Kraksaan
Kraksaan, 30 Desember 2025 - Pengadilan Agama Kraksaan menggelar kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2025 pada Selasa, 30 Desember 2025 pukul 14.30 WIB. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang 1 Pengadilan Agama Kraksaan dengan suasana khidmat dan penuh kebersamaan. Refleksi akhir tahun ini diikuti oleh aparatur Pengadilan Agama Kraksaan, mediator non hakim, serta petugas Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dari UIN Khas Jember. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meninjau kembali perjalanan kinerja lembaga sepanjang tahun 2025.

Acara diawali dengan pemutaran video rangkuman berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun 2025. Dalam video tersebut juga ditampilkan sejumlah prestasi yang berhasil diraih oleh Pengadilan Agama Kraksaan, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. Tayangan ini memberikan gambaran komprehensif mengenai capaian kinerja dan inovasi yang telah dilakukan. Para peserta tampak antusias dan memberikan apresiasi atas hasil kerja yang telah ditunjukkan dalam video refleksi tersebut.

Ketua Pengadilan Agama Kraksaan, Drs. Zainal Arifin, M.H., menyampaikan sambutan sekaligus arahan dalam kegiatan tersebut. Dalam pengantarnya, beliau menjelaskan bahwa refleksi akhir tahun merupakan sarana untuk melihat kilas balik perjalanan sebelumnya, mengevaluasi kinerja tahun berjalan, serta menyiapkan langkah strategis untuk tahun mendatang. “Kegiatan refleksi ini merupakan momentum untuk melihat apa saja yang telah kita laksanakan pada tahun 2025 dan sebagai evaluasi untuk menyambut tahun 2026 yang lebih baik,” ujar Zainal Arifin. Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan yang diraih merupakan hasil kerja bersama seluruh aparatur.

Lebih lanjut, Ketua Pengadilan Agama Kraksaan mengajak seluruh peserta untuk bermuhasabah diri atas kinerja yang telah dicapai. Pada periode 2025, Pengadilan Agama Kraksaan tercatat telah mencapai bahkan melampaui target kinerja yang ditetapkan. Salah satu capaian menonjol adalah tingkat penyelesaian perkara yang mencapai di atas 97 persen serta perkara yang diajukan melalui e-court yang telah melampaui angka 87 persen. Capaian tersebut diharapkan menjadi motivasi bersama agar Pengadilan Agama Kraksaan ke depan mampu meraih prestasi hingga tingkat nasional. (FP)









