HAKIM PA KRAKSAAN MELAKSANAKAN E-TEST FIT AND PROPER TEST CALON HAKIM TINGGI TAHUN 2025
Kraksaan, 23 Desember 2025 - Kegiatan e-Test Fit and Proper Test Calon Hakim Tinggi telah dilaksanakan pada Selasa, 23 Desember 2025, bertempat di Ruang Hakim Pengadilan Agama Kraksaan. Kegiatan ini dimulai pada pukul 09.00 WIB dan berlangsung dengan tertib serta sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Pelaksanaan e-Test ini merupakan bagian penting dari rangkaian seleksi calon hakim tinggi peradilan agama tahun 2025. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan penuh kesungguhan dan disiplin.

Peserta yang mengikuti e-Test Fit and Proper Test pada hari tersebut berjumlah empat orang. Mereka adalah Dra. Siti Rohmah, M.Hum., Drs. Moch. Bahrul Ulum, M.H., Drs. Muhsin, M.H., dan Bustani, S.Ag., M.M., M.H. Keempat peserta tersebut merupakan hakim Pengadilan Agama Kraksaan yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi serta eksaminasi berkas perkara calon hakim tinggi. Kelulusan tersebut didasarkan pada surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3583/DJA/KP1.1.2/XII/2025 tanggal 19 Desember 2025.

Dalam pelaksanaan e-Test ini, peserta dihadapkan pada 100 butir soal yang harus diselesaikan dalam waktu 90 menit. Soal-soal tersebut dirancang untuk mengukur kompetensi, integritas, serta pemahaman peserta terhadap hukum acara dan substansi peradilan agama. Pelaksanaan berbasis elektronik ini juga bertujuan untuk menjamin transparansi dan objektivitas dalam proses penilaian. Selain itu, sistem e-Test diharapkan mampu meningkatkan efisiensi serta akurasi hasil seleksi.

Drs. Moch. Bahrul Ulum, M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Mahkamah Agung dalam menjaga kualitas aparatur peradilan. “Fit and proper test ini menjadi tahapan penting untuk memastikan bahwa calon hakim tinggi benar-benar memiliki kompetensi dan integritas yang dibutuhkan,” ujarnya. Menurutnya, pelaksanaan seleksi ini menjadi sarana penting untuk mengukur kesiapan hakim dalam mengemban amanah sebagai hakim tinggi. Ia berharap seluruh tahapan seleksi dapat menghasilkan hakim tinggi yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat. Ia juga menambahkan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara profesional dan akuntabel. Dengan adanya tahapan ini, diharapkan dapat terpilih hakim tinggi peradilan agama yang mampu menjalankan tugas secara adil, jujur, dan bertanggung jawab.









