KETUA PA KRAKSAAN MENGIKUTI PEMBINAAN DI PTA SURABAYA
Surabaya, 22 Desember 2025 - Ketua Pengadilan Agama Kraksaan, Drs. Zainal Arifin, M.H., mengikuti kegiatan Pembinaan oleh Ketua Kamar Agama dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pengadilan Tinggi Agama Surabaya pada Senin malam, 22 Desember 2025, mulai pukul 19.30 WIB. Pembinaan ini diikuti oleh para hakim tinggi Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dan Ketua Pengadilan Agama di wilayah Jawa Timur. Kegiatan bertujuan untuk memperkuat integritas, profesionalisme, serta peningkatan kualitas layanan peradilan kepada masyarakat.

Pembinaan pertama disampaikan oleh Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI, YM. Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. Dalam pembinaannya, beliau menyampaikan pesan Ketua Mahkamah Agung agar seluruh aparatur peradilan mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Aparatur juga diminta menumbuhkan rasa memiliki terhadap lembaga peradilan, menjunjung tinggi kode etik profesi, serta menjaga integritas dengan menjauhi segala bentuk perbuatan koruptif. Selain itu, disampaikan pula bahwa promosi jabatan harus berbasis kapabilitas dan integritas, bukan semata-mata karena faktor senioritas.
Dalam kesempatan tersebut, YM. Dr. H. Yasardin juga menyoroti laporan PPATK terkait keterlibatan aparatur peradilan, termasuk hakim, dalam praktik judi online. Laporan tersebut menunjukkan adanya perputaran dana yang mencapai ratusan juta rupiah, bahkan transaksi dengan nominal kecil tetap terpantau oleh PPATK. Hal ini menjadi peringatan serius bagi pimpinan satuan kerja untuk melakukan pembinaan dan penindakan apabila terdapat pegawai yang terindikasi terlibat. Beliau juga mengingatkan pentingnya merencanakan masa depan dengan bekerja lebih baik dari hari ke hari sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT.

Pembinaan kedua disampaikan oleh Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., yang menekankan pentingnya profiling sebagai dasar promosi dan mutasi aparatur peradilan. Selain itu, aparatur peradilan diingatkan agar bijak dalam bermedia sosial karena setiap tindakan di ruang digital dapat memengaruhi citra dan kewibawaan lembaga peradilan. Beliau juga menyampaikan pentingnya optimalisasi penerapan E-Court dan kepatuhan terhadap Perma 7 Tahun 2022 menjadi sorotan penting untuk memastikan transparansi dan akurasi layanan peradilan dan E-AC sebagai solusi pencegahan akta cerai palsu serta peningkatan kepatuhan terhadap unggah salinan putusan secara tepat waktu. Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. menyoroti penggunaan E-Court di wilayah PTA Surabaya yang rata-rata mencapai lebih dari 90%, melebihi target Ditjen Badilag. Ia menegaskan pentingnya mengunggah salinan putusan sesuai ketentuan agar transparansi dan kepatuhan terhadap peraturan tetap terjaga. Selain aspek teknis, pembinaan menekankan kesejahteraan aparatur pengadilan dan optimalisasi layanan publik, termasuk penerapan SEMA Nomor 1 Tahun 2024 terkait akta cerai elektronik. Muchlis menambahkan bahwa tingkat keberhasilan mediasi di wilayah PTA Surabaya hampir seluruhnya sudah sangat baik, bahkan beberapa pengadilan mencapai lebih dari 80%.
Pada akhir pembinaan, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. menegaskan bahwa integritas merupakan landasan utama dalam mewujudkan keadilan. Ia menegaskan, “Integritas adalah fondasi keadilan yang sejati; ketika kejujuran, independensi, dan tanggung jawab dijaga, hukum menjadi pelita yang menerangi jalan kebenaran.” Melalui pembinaan ini, diharapkan seluruh aparatur peradilan agama semakin meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan dapat terus terjaga dan diperkuat.









